Atau Anda dapat juga melaporkan informasi pengaduan melalui formulir online di bawah ini.
Sebagai bentuk komitmen kami terhadap perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, apabila Anda memiliki keluhan, silahkan hubungi kami. Kami akan segera membantu Anda.
Atau Anda dapat juga melaporkan informasi pengaduan melalui formulir online di bawah ini.
Azaz Bank Berizin dan diawasi Oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Azaz Bank merupakan peserta penjaminan LPS. Nilai simpanan yang dijamin LPS maksimal sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Copyright © 2026 PT BPR Azaz Andifa