Perkembangan usaha PT. BPR Azaz Andifa selama satu tahun terakhir adalah sebagai berikut:
PT. BPR Azaz Andifa telah melaksanakan dan menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat. Penerapan Tata Kelola sesungguhnya telah ditanamkan dalam budaya serta perilaku bisnis Azaz Bank hal ini tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan.
Prinsip Penerapan Tata Kelola sebagaimana yang telah diterapkan di Azaz Bank berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan kebijakan dan praktek tata kelola perusahaan serta prinsip-prinsip Berikut ini adalah Laporan Penerapan Tata Kelola Azaz Bank :
Azaz Bank (BPR) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Copyright © 2025 PT. BPR Azaz Andifa| All rights reserved