Beroperasi sejak tanggal tahun 1994 sampai sekarang berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 21 Juli 1994 Nomor : 02-11258 HT.0101 Tahun 1994 Dimana saat mulai beroperasional tahun 1994 dengan nama PT. BPR Ploso Saranaartha. Perubahan nama menjadi PT. BPR Azaz Andifa berdasarkan Akta No. 144 tanggal 16 Desember 2022. Pada hari jum’at tanggal 20 Januari tahun 2023 Azaz bank resmi merelokasi kantor pusatnya di Simpang empat Tanah Bumbu dan tepatnya beralamat di Jalan kodeko km. 04 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan. Dalam keberadaannya PT. BPR Azaz Andifa bertujuan melakukan usaha dibidang perbankan,khususnya selaku Bank Perkreditan Rakyat dalam arti yang seluas-luasnya.
untuk berorientasi pada fungsi intermediasi dengan tujuan sebagai mitra usaha masyarakat dan badan-badan usaha dengan prinsip saling menguntungkan. Azaz Bank memiliki sasaran untuk mendorong kegiatan usaha masyarakat pada sektor riil, sektor usaha mikro dan menengah sebagai bentuk kontribusi nyata dalam berperan serta menggerakan dan memajukan perekonomian daerah.
Azaz Bank (BPR) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Copyright © 2025 PT. BPR Azaz Andifa| All rights reserved