Layanan ditujukan kepada pengusaha atau lembaga yang menginginkan kepraktisan dan kecepatan pembayaran gaji pegawai setiap bulannya.
Dengan sistem yang ditawarkan, cukup mendaftarkan rekening induk untuk pendebetan dan rekening karyawan sebagai tujuan transfer.
Di setiap tanggal yang ditentukan, pemilik rekening memberikan instruksi jumlah yang harus dibukukan ke masing-masing rekening pegawai dan bank membantu melakukannya dengan sarana teknologi.
Azaz Bank (BPR) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Copyright © 2025 PT. BPR Azaz Andifa| All rights reserved